CILACAP – Polresta Cilacap menggelar deklarasi “Cilacap Zero Gangguan Kamtibmas” sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan.
Seperti disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono bahwa deklarasi ini dilaksanakan di seluruh Polsek Jajaran Polresta Cilacap sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap selama bulan Ramadan.
“Jadi deklarasi ini untuk menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu masyarakat selama bulan ramadhan” ujar Ruruh melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2024).
Kapolresta Cilacap menerangkan bahwa pada hari Jumat, (15/03/2024) seluruh Polsek Jajaran telah melaksanakan deklarasi Cilacap Zero Gangguan Kamtibmas di masing masing Polsek.
“Kemarin seluruh Polsek Jajaran Polresta Cilacap telah melaksanakan deklarasi Cilacap Zero Gangguan Kamtibmas di masing masing polsek dengan mengundang Forkopimcam, tokoh Agama, serta tokoh masyarakat di masing masing wilayahnya” kata Kapolresta Cilacap
Gangguan kamtibmas yang dimaksud meliputi berbagai kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat diantaranya perjudian, miras, narkoba/psikotropika, prostitusi, premanisme, serta kejahatan lainnya.
Kombes Pol Ruruh mengatakan selama tahun 2023, data gangguan kamtibmas di wilayah Cilacap mencatat sejumlah kasus yang berhasil di selesaikan, diantaranya 6 kasus judi, 12 kasus petasan, 50 kejadian premanisme, dan 5 peristiwa perang sarung.