Pemalang – Desa Jebed Selatan, Karang Sembung, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang nyaris berlumuran darah pada Jumat (22/3) dini hari. Aksi perang sarung yang meresahkan warga berhasil digagalkan oleh Polres Pemalang.
Rencana Perang Sarung
Informasi tentang rencana perang sarung ini kemudian sampai ke telinga Polres Pemalang. Petugas yang bergerak cepat berhasil mengamankan anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Warga sekitar mengaku resah dengan aksi perang sarung yang sering terjadi. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat lebih meningkatkan patroli dan razia di wilayah tersebut.
Polisi Gagalkan Perang Sarung
Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang rencana perang sarung di Desa Jebed Selatan.
Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi kejadian dan sekelompok pemuda yang berada di tempat kejadian perkara berupaya melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Namun, petugas melakukan pengejaran dan dapat menangkap seorang anak yang diduga terlibat tawuran perang sarung serta sejumlah barang bukti.
Kapolres mengatakan anak tersebut dan seluruh barang bukti yang diamankan oleh polisi kemudian dibawa ke Polres Pemalang untuk dimintai keterangan.
“Barang bukti yang disita diantaranya seperti 2 celurit, 4 sarung, 4 telepon seluler, dan 8 sepeda motor kini ditahan di Mapolres,” kata AKBP Yovan.