DI Yogyakarta – Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, dan sebagai yang mencontohkan kebaikan di lingkungan khususnya di Sekolah.
Namun tak semua guru bisa memberikan contoh yang baik di lingkungannya, salah satunya seperti kejadian di Kabupaten Gunungkidul DI Yogyakarta.
Dilansir dari Portalmedia.id. Dua guru SD di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta diduga melakukan tindakan asusila atau mesum di sekolah.
Aksi diduga mesum dua guru itu ketahuan siswa sekolah tersebut. Kini dua guru tersebut telah dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan Gunungkidul.
“(Saat melakukan tindakan mesum itu) Ditemukan oleh tiga siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, Jumat (26/1/2024).
Nunuk mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada saat jam ekstrakurikuler tepatnya Selasa 16 Januari sore. Nunuk mengatakan perbuatan mesum dua tenaga pendidik itu berlangsung di ruang guru.
“Tempatnya di ruang guru, ditemukan oleh tiga siswa saat menunggu jam ekstra (Selasa sore). Ruang gurunya tidak tertutup,” kata Nunuk.
Nunuk mengatakan guru perempuan dan laki-laki itu adalah N (39) dan E (41). Keduanya merupakan guru kelas 6 dan 1 SD.
Inisial guru laki-laki E dan yang perempuan N. Pak E guru kelas 6. Kalau Bu N Guru kelas 1,” tuturnya.