Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaJAWA TENGAHSosial

Warga Muktiharjo Kidul dan Lor menuntut dibuka Akses Jalan Perlintasan Rel Kereta Api

×

Warga Muktiharjo Kidul dan Lor menuntut dibuka Akses Jalan Perlintasan Rel Kereta Api

Sebarkan artikel ini
Warga Muktiharjo Kidul dan Lor Minta akses jalan perlintasan rel dibuka
Warga Muktiharjo Kidul dan Lor Minta akses jalan perlintasan rel dibuka
Example 468x60

SEMARANG, CMI News – Jalan perlintasan di rel kereta api antara kelurahan Muktiharjo Kidul dan kelurahan Muktiharjo Lor kembali menuai polemik. Beberapa warga yang merupakan perwakilan dari kelurahan Muktiharjo Kidul dan Muktiharjo Lor menyampaikan keluhan dengan ditutupnya jalan perlintasan. Dari masalah tersebut, perwakilan warga dua kelurahan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Muktiharjo Kidul bertemu dan berdiskusi dengan beberapa lembaga dari pemerintah kota Semarang untuk bersama-sama mencari solusi di balai kelurahan Muktiharjo Kidul. Rabu (13/11/24).

Acara tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Semarang, perwakilan Polrestabes Semarang, PT KAI Persero, Lurah Muktiharjo Kidul, Lurah Muktiharjo Lor, ketua RT RW yang terdampak, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Lurah Muktiharjo Kidul Sofia Ernawati SE MM dalam sambutannya menyampaikan diskusi bersama lembaga ini membahas dan mencari solusi atas keluhan dari masyarakat terkait dengan akses jalan penyebrangan rel kereta api.

“Diharapkan dari diskusi ini bisa mendapatkan kesepakatan dari semua pihak. Perwakilan warga dari kelurahan Muktiharjo Kidul dan Muktiharjo Lor bisa menyampaikan keluhan ataupun masalah kepada para narasumber,” ucap Sofia.

Sutrisno Salah satu perwakilan RW terdampak menyampaikan beberapa keluhan akibat dari penutupan akses jalan perlintasan kereta api. Adanya penutupan jalan perlintasan membuat waktu perjalanan menjadi jauh dan lama. Tidak hanya itu, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) merasakan dampak buruk dari tutupnya perlintasan jalan.

Example 120x600







Lembaga Bantuan Hukum Partner



IKLAN UCAPAN :