Semarang – Polda Jateng memberikan ruang hak bagi para tahanan yang ada di rutan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Sebanyak 71 tahanan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari, bertempat di Aula Rutan Polda Jateng. Rabu (14/2/2024)
Dir Tahti Polda Jateng, AKBP. Benny Setyowadi, mengamati langsung jalannya pemilihan di di Aula Rutan Polda Jateng
” Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan hak nya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” kata Dir tahti AKBP Benny Setyowadi
AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.
” Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20 dan juga saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang hari ini datang” jelas Dir Tahti Polda Jateng.
Dir Tahti juga menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.