CILACAP : Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menegaskan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan tidak segan untuk memproses jika ada anggota yang melanggar.
Hal itu di sampaikan AKBP Arief saat memeriksa senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel Polresta Cilacap dan Polsek jajaran, Rabu (15/5/2024).
Pemeriksaan dan pengecekan senpi dilaksanakan setelah apel pagi. Seluruh anggota yang memegang senpi dinas, secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan, yang secara teknis dilakukan oleh Si Propam serta bagian logistik Polresta Cilacap.
Dijelaskan AKBP Arief, bahwa pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang di laksanakan secara berkala.
“Secara berkala, memeriksa surat surat kelengkapan senjata, kelaikannya, kebersihan senjata dan amunisi. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap terawat dan tidak di salah gunakan”, ucap Wakapolresta.
Jika surat surat dalam kondisi mati, lanjut AKBP Arief, senpi akan kami sita untuk sementara waktu. Termasuk juga tidak memperhatikan kebersihan senpi, itu sudah menjadi sanksi bagi anggota.
Senpi dinas yang di pegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas Kamtibmas
“Tidak semua personel di izinkan memegang senpi, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan”, jelasnya.