Peristiwa mengejutkan baru-baru ini menghebohkan jagat media sosial Indonesia. Sebuah Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang seharusnya menjadi simbol prestasi pendidikan, ditemukan digunakan untuk membungkus pecel lele.
Kejadian ini menjadi viral setelah diunggah oleh pengguna Facebook bernama @Wisnu Restu Prabowo di grup Geger Geden Surakarta pada 28 Januari 2025. Dalam postingannya, Prabowo menulis, “Yu Aku Nemu Ijazah mu go buntel lele bakar,” yang menambah kesan humor namun sekaligus menyentuh hati banyak netizen.
Ijazah tersebut dikeluarkan oleh SMA Negeri Colomadu di Karanganyar atas nama Tutik Gustanti, dengan tanggal penerbitan 14 Juni 2002. Tak disangka, ijazah yang seharusnya menjadi bukti hasil pendidikan yang panjang malah dijadikan bungkus makanan yang bisa ditemukan di warung pecel lele.
Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari pengguna media sosial, yang sebagian besar merasa kecewa dan terkejut dengan perlakuan tersebut.
Namun, ini bukan kali pertama sebuah ijazah digunakan sebagai pembungkus makanan. Sebelumnya, sudah ada kasus serupa yang viral, salah satunya adalah ijazah SD yang digunakan untuk membungkus mi, yang diunggah di Facebook.
Selain itu, sebuah ijazah SMP juga ditemukan digunakan untuk membungkus gorengan, yang diposting di Twitter. Tindakan seperti ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana masyarakat menghargai dokumen pendidikan yang sangat berarti bagi masa depan seseorang.