Artis Vicky Prasetyo kembali terseret hukum setelah gagal dalam Pemilu 2024, mantan suami Kalina Oktarani ini dilaporkan atas dugaan kasus penipuan oleh seorang kontraktor bernama Omrive Manurung ke Polres Karawang, Jawa Barat.
Ia diduga telah melakukan penipuan atas proyek pembangunan arena olahraga dan konser di Karawang Barat.
Nominal kerugian yang dialami Omrive Manurung tak main – main jumlahnya, sekitar Rp. 2 miliar.
Kami telah melaporkan Saudara Vicky Prasetyo ke Polres Karawang kemarin, atas dugaan penipuan pembangunan proyek yaitu arena olahraga dan konser yang bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Jawa Barat.
Alex Safri Winando selaku kuasa hukum Omrive mengungkapkan ” Yang dibangun adalah dua unit lapangan sepakbola mini dan satu jalan beton yang kontraknya antara Vicky dan klien kami pada September 2023 lalu,” dikutip dari video yang beredar di media sosial.
Menurutnya progres pembangunan sudah hampir 50 persen dari tiga pekerjaan itu, dan total invoice-nya total tagihan adalah Rp1,84 miliar dari nilai kontrak 2 unit mini soccer Rp2,2 miliar dan satu jalan beton senilai Rp1.6 miliar, dan sampai detik ini sepeser pun belum dibayarkan,” lanjutnya.
Alex pun menjelaskan, sebelum kliennya membuat laporan ke polisi, sudah lebih dulu menagih langsung kepada Vicky. Namun, pembayaran tak kunjung dilakukan oleh Vicky.
“Padahal klien kami sudah berulang kali mengirimkan invoice-nya tetapi tidak ditanggapi. Melihat ini, artinya Vicky Prasetyo tidak ada niatan baik untuk membayar tagihan yang diajukan klien kami, makanya kami melaporkan,” imbuhnya