Tanjung Jabung Timur,CMINEWS – Sekertaris Desa (Sekdes) biasanya mengerjakan tentang administrai Desa, tentu peran tersebut sangat penting, begitupun tentang pernyataan yang disampaikan kepada publik mestinya bisa dipertanggung jawabkan, bukan sekedar menjawab secara ringkas tanpa memperhatikan dampak dari ucapan ke publik
Dari pernyataan Sekdes Desa Sungai Sayang yang dijumpai oleh awak media selasa 29/10/2024 yang telah terbit dibeberapa media sa’at dilakukan konfirmasi dikantor desa.
Sekdes mengatakan ADD desa nya sebesar Rp 800 juta lebih untuk Tahun 2023 yang peruntukannya hanya pembayaran Prangkat Desa meliputi 6 RT 3 Kadus dan prangkat lain nya,
Namun yang lebih memprihatinkan ada nya dugaan tumpang tindih dari pembayaran Honorerium Tenaga Didik Paud dan Tenaga Posyandu.
“Kalau untuk honor Paud dan posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa, termasuk gaji 6 RT 3 Kadus juga staf Desa yang angakanya berfariasi kalau guru ngaji dan pegawai Sara diangarakan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi Sebesar Rp 100.000.000. Untuk tahun 2023.” ungkap Sekdes.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, pagu Dana Desa Sungai Sayang Tahun 2023 Rp 1.058.610.000, Pemdes Sungai Sayang mengagarkan honorerium petugas posyandu, pospindu dan KPM 35 Orang sebabyak Rp 90.000.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp 6.000.000 yang bersumber dari Dana Desa, dari penjelasan Sekdes Bahwa Semua Honorerium bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan Dana Desa digunakan hanya untuk kegiatan fisik pembanguan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.