Pekalongan, CMI News – Polres Pekalongan menjalin kerjasama dengan satuan pendidikan di wilayahnya untuk mewujudkan sekolah bebas kekerasan melalui pendekatan Tri Pusat Pemberdayaan Kepolisian (TPPK).
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. memimpin apel kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dilaksanakan di SMA N 1 Kajen, Senin (13/05). Kegiatan ini digelar di lingkungan satuan pendidikan melalui implementasi “Ayo Rukun”.
Dalam kesempatannya selaku pimpinan apel, Kapolres Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu episode merdeka belajar.
“Pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan tanggung jawab kita, dan untuk itulah saya mengajak gerakan ini kita budayakan di lingkungan kita masing-masing,” tutur Kapolres.
Sebagaimana diketahui, penanganan dan pencegahan kekerasan telah dilakukan secara masif di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menginisiasi gerakan “Ayo Rukun”, (aksi gotong royong berantas kekerasan dan perundungan).
Menurut AKBP Wahyu Rohadi, keberhasilan gerakan “Ayo Rukun” dan peran TPPK maupun satgas tidak akan terwujud tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua siswa, dan seluruh komponen lainnya, untuk aktif bergabung dalam gerakan ini.