Pemalang, CMI News – Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang dihebohkan oleh tindakan tegas yang diambil oleh SMPN 2 Belik terhadap beberapa siswa-siswi yang terlibat dalam perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah.
Dari informasi yang di dapat dari masyarakat Tindakan tegas ini dilakukan setelah pihak sekolah menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan sejumlah siswa dalam aktivitas konsumsi minuman keras di lingkungan sekolah.
Sebanyak tiga siswa dikabarkan dipindahkan ke sekolah lain sebagai bagian dari sanksi yang diberikan. Selain itu, beberapa siswa lainnya juga dijatuhi hukuman disiplin,Keputusan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk salah satu dari orang tua siswa saat di hubungi via aplikasi WhatsApp.’ini sebenernya tidak adil kenapa tidak kesemua siswa’kenapa ketiga siswa dan salah satunya anak saya saja. ungkapnya.
Alfi, guru kesiswaan SMPN 2 Belik saat kami temui di sekolah pada Selasa 10-09-2024 , menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh sekolah memindahkan siswanya telah melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, dua pengawas, bahkan kemaren Camat Belik, Polsek Belik, Koramil Belik, dan kepala desa setempat kami ajak kordinasi.tuturnya.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Alfi Guru Bidang kesiswaan dan Rita wakil kepala sekolah, menolak memberikan penjelasan lebih rinci dan pihak sekolah tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai hal ini.dengan alasan hal tersebut merupakan instruksi dari kepala sekolah.dan kebetulan hari ini Kepala Sekolah SMPN 2 Belik Eva Maria susanti SPD M.pd lagi di Dinas.