PEMALANG – Slamet Ramuji resmi diambil Sumpah Janji Jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Hasrawati Yunus, untuk masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Pjs. Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, pada Rabu (30/10/2024) di Gedung DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menjelaskan bahwa struktur Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari satu Ketua dan tiga Wakil Ketua untuk DPRD yang memiliki anggota antara 45 hingga 50 orang. Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Ketua DPRD adalah anggota dari partai politik yang mendapatkan kursi terbanyak pertama, sedangkan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua dilakukan dengan keputusan Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Sesuai dengan ketentuan ini, masing-masing partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Pemalang telah mengusulkan satu calon pimpinan.
Slamet Ramuji, Wakil Ketua DPRD Pemalang yang baru dilantik, mengungkapkan bahwa dinamika yang terjadi saat ini adalah hal yang wajar dalam dunia politik. Ia menyebutkan adanya kekurangan dalam administrasi yang menyebabkan pelantikan tertunda. Namun, setelah semua administrasi terpenuhi, proses berjalan sesuai mekanisme, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan hari ini.