Pemalang, CMI News – Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3.5/214/Dindikbud untuk menghentikan kegiatan nonton bareng (nobar) film, di bioskop yang bertemakan pendidikan karakter.
Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya, melalui surat edaran Nomor 400.3.5/140/Dindikbud tertanggal 6 Januari 2025, pihak Dinas Pendidikan menginstruksikan pelaksanaan nobar di bioskop terdekat.

Namun, banyaknya kritik dari masyarakat dan keluhan orang tua murid mendorong evaluasi ulang atas kebijakan tersebut.
Dalam surat terbaru, Dinas Pendidikan meminta seluruh kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk tidak lagi mengorganisir kegiatan nobar secara kolektif.
Keputusan ini bertujuan untuk merespons kritik yang menilai kegiatan tersebut tidak relevan dan justru membebani orang tua murid.
Keluhan Orang Tua Murid
Beberapa orang tua siswa mengeluhkan biaya yang dibebankan untuk kegiatan nobar. Untuk tingkat SD, iuran berkisar antara Rp30.000 hingga Rp40.000, sementara untuk SMP mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000. Beban biaya ini dirasa memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Kami merasa keberatan dengan iuran yang dikenakan, apalagi kegiatan seperti ini bukan kebutuhan mendesak,” ungkap salah satu orang tua siswa.
Sekolah yang Dableg
Meski surat edaran penghentian telah dikeluarkan, sejumlah sekolah diduga masih melanjutkan kegiatan nobar. Hal ini memicu kritik keras dari masyarakat dan organisasi serta LBH.