Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 21.676 tersangka dalam kurun waktu September 2023 hingga Maret 2024.
Kepala Satgas P3GN Polri
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., saat Konferensi Pers di Bareskrim Polri, pada Rabu, (13/3/2024).
Selain ribuan tersangka, Polri juga mengamankan barang bukti sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 kilogram, tembakau gorila 127,2 kilogram, etamine 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. Ungkap Kasatgas
Lebih lanjut, ” Bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Korps Bhayangkara dalam melawan peredaran gelap narkotika di Indonesia.” Jelasnya
Melalui pengungkapan tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa dari bahaya narkoba.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita.” Irjen Pol Asep Edi Suheri
Karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua, pungkasnya.