CILACAP, CMI News – Sebanyak 264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cilacap, Senin (10/6/2024) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan.
Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut diberikan secara langsung oleh PJ Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, di Pendopo Wijayakusuma Cakti.
Perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada seluruh Kades Kabupaten Cilcap, kecuali lima Desa yang saat ini di jabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Kades, seperti di sampaikan Awaluddin.
Ucapan selamat di sampaikan PJ Bupati dalam sambutan awalnya, dirinya juga berpesan agar para Kades yang sudah mendapatkan SK dapat bertugas dengan baik.
“Selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa, tak lupa saya berpesan agar anda semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati”, ucap Awaluddin.
Dalam pengukuhan tersebut ada tiga Kades yang tidak dapat hadir karena sedang sakit dan melaksanakan ibadah Haji.
“Saya berharap, para Kades dapat segera bekerja menuntaskan tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program pokok PJ Bupati, setelah anda semua menerima SK perpanjangan”, harap PJ Bupati.
Selain itu, lanjut Awaluddin, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di Desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa di Kabupaten Cilacap.