Pemalang – Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Suru, Nomor 141/25/2023 tentang pengangkatan perangkat Desa suru Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang.
Telah Menetapkan mengangkat saudara Ahmad Zainuddin (26), sebagai perangkat desa sebagai Kepala Dusun 5 (lima) Desa Suru Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Rabu,(27/12/2023).
Perlu diketahui honor dan tunjangan perangkat desa, dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pelantikan dan sumpah perangkat desa tersebut, langsung dipimpin oleh Harun Solihin Kepala Desa Suru dan di hadiri Jajaran Muspika Bantarbolang serta tokoh agama, masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Suru Harun Solihin menyampaikan ” Saya percaya bahwa saudara terlantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.”
Semoga Tuhan Yang maha esa senantiasa memberikan kekuatan lahir batin, kepada saudara dalam melaksanakan tugas sebagai perangkat desa.
Dirinya jug berpesan, agar Kepala Dusun V Desa Suru yang baru dapat menjalankan amanah yang diembannya.
“ Kepada Kepala Dusun V Pengindangan yang baru ini dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, serta melayani warga dengan tulus,” Harap Harun Solihin.