CILACAP : Polresta Cilacap dalam pelaksanaan operasi Pekat Ramadan merazia sejumlah tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi berkedok panti pijat, di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dari operasi praktik prostitusi berkedok panti pijat itu, petugas mengamankan 5 (lima) perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, keberadaan panti pijat plus-plus itu diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat.
“Adanya aduan dari masyarakat, kami mendatangi dua tempat panti pijat di wilayah Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi”, ucap Galih, Kamis (14/3/2024).
Di lokasi pertama, tepatnya di panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita diduga PSK, kemudian di lokasi kedua, lanjut Kasi Humas, pihaknya mendatangi Panti Pijat Musijaya dan mendapati tiga wanita diduga PSK, kelima wanita tersebut segera kami bawa ke Mapolresta Cilacap untuk jalani pembinaan.
“Dari total 5 wanita yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendataan dan dilaksanakan pembinaan oleh Sat binmas, ke 5 wanita tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya”, jelasnya.
Galih menambahkan guna memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum terlebih selama bulan suci Ramadan. Pihaknya akan melakukan razia rutin Pekat Ramadan dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat