Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaJambiPilkada 2024

Rapat Pleno Terbuka KPU Tanjab Timur, Dilla – Muslimin Resmi Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

×

Rapat Pleno Terbuka KPU Tanjab Timur, Dilla – Muslimin Resmi Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 WA0007 KPU
Example 468x60

Tanjab Timur – CMI News : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) dalam Rapat Pleno Terbuka, secara resmi menetapkan Pasangan Hj. Dilla Hich dan Muslimin Tanja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur hasil pemungutan suara pada 27 November 2024.

Dikatakan Ketua KPU Tanjab Timur, Khodijatul Qubro, bahwa KPU Tanjab Timur memastikan tidak ada sengketa terkait hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Jambi 2024.

Advertisement
Dirgahayu Pemalangku KPU
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Memastikan tidak ada sengketa terkait Pilbup, kepastian tersebut tercapai setelah KPU Tanjab Timur menerima Surat Keputusan (SK) dari Mahkamah Konstitusi (MK)”, ujar Khodijatul Qubro, Kamis (9/1/2025).

IMG 20250109 WA0008 KPU
Rapat Pleno Terbuka KPU Tanjab Timur, agenda penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati hasil Pilkada 2024. (Angga)

Berdasar SK dari MK ini, lanjut Ketua KPU Tanjab Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka mengukuhkan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2025 – 2030.

“KPU Tanjab Timur juga mendapatkan predikat salah satu Penyelenggara Pemilu dalam Kategori Terbaik dari MK, dikarenakan tidak ada sengketa Pilkada tahun 2024”, imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan calon Hj Dilla Hick berpasangan dengan Muslimin Tanja, maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur, dengan nomor urut 02, dan berhasil meraih suara terbanyak di Tanjab Timur, dengan perolehan suara 56,63 persen.

Example 120x600







Lembaga Bantuan Hukum Partner