Pekalongan, CMI News – Polres Pekalongan menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 9 kasus kriminal sepanjang bulan Juli 2024.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi berbagai jenis kejahatan, mulai dari kasus tipu gelap 1 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 1 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1 tersangka, hingga 3 kasus narkotika baik psikotropika maupun obat-obatan berbahaya lainnya dengan 3 tersangka dan pencabulan anak di bawah umur dengan 3 tersangka.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto, S.I.K. dalam konferensi pers di loni Mapolres yang diikuti awak media, Senin (5/8/24) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto, S.I.K. mengungkapkan ada 9 kasus dengan sembilan tersangka.
“Jadi jumlah seluruhnya sebanyak 9 kasus dengan 9 tersangka,” kata Kapolres.
Ditambahkan AKBP Doni untuk kasus pencabulan ditangani oleh unit 4 Reskrim, kemudian dari Polsek Bojong menangani kasus curanmor dan penipuan penggelapan, sedangkan Polsek Karangdadap ungkap kasus pencurian biasa dan Sat Narkoba 3 kasus.
“Untuk para tersangka ini dari berbagai umur dan berbagai kalangan, dan ini para tersangka yang sudah tua-tua malah terlibat pada kasus pencabulan,” terang Kapolres.
Kapolres berharap, bahwasanya dengan pengungkapan kasus ini bukan menjadi suatu kebanggaan atau dalam artian bahwasanya kita bangga bisa menangkap pelaku kejahatan, tetapi intinya adalah bahwa kita membenci perbuatannya.