Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NarkotikaNasionalPolri

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dan 8 Pelaku Berhasil Di Amankan Polisi

×

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dan 8 Pelaku Berhasil Di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240202 WA0028 Sabu
Example 468x60

Lampung – Polri melalui Polda Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 38,19 kilogram.

Barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan di empat lokasi berbeda per Januari 2024.

Selain barang bukti, delapan orang tersangka yang masing-masing berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), RY (33), EN (30), SA (26), dan MH (30) turut diamankan.

Jika dirupiahkan, barang haram tersebut bernilai Rp 39 miliar. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

Ia mengatakan, “Dari jumlah barang bukti tersebut maka jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak kurang lebih 152.722 jiwa dengan nilai ekonomis Rp 39 miliar,” pada Rabu (31/1).



PT RIZKI GROUP PROPERTYNDO Mengucapkan Selamat HUT ke-450 Kabupaten PemalangHUT Ke-450 Pemalang: SMP Negeri 1 Belik, Bersama Membangun Pendidikan UnggulSMP Negeri 2 Belik Mengucapkan Selamat HUT Ke-450 Kabupaten PemalangHUT Ke-450 Pemalang: SMP Negeri 1 Moga, Bergerak Bersama Membangun Generasi HebatGuyub Rukun untuk Pemalang Luwih Apik: Salam Hangat dari SMP Negeri 3 Randudongkal
Example 120x600











?




PT RIZKI GROUP PROPERTYNDO Mengucapkan Selamat HUT ke-450 Kabupaten PemalangHUT Ke-450 Pemalang: SMP Negeri 1 Belik, Bersama Membangun Pendidikan UnggulSMP Negeri 2 Belik Mengucapkan Selamat HUT Ke-450 Kabupaten PemalangHUT Ke-450 Pemalang: SMP Negeri 1 Moga, Bergerak Bersama Membangun Generasi HebatGuyub Rukun untuk Pemalang Luwih Apik: Salam Hangat dari SMP Negeri 3 Randudongkal





Lembaga Bantuan Hukum Partner

error: Content is protected !!