Pemalang, CMI News – Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, secara resmi menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Pemalang definitif Mansur HidayatMansur Hidayat dalam sebuah acara yang diadakan di Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Minggu, (24/11/2024).
Penyerahan dokumen ini menandai transisi kepemimpinan yang signifikan dan menjadi simbol komitmen untuk melanjutkan program-program pembangunan daerah.
“Dalam pernyataannya, Agung Hariyadi menyampaikan bahwa ia diangkat sebagai Pjs Bupati Pemalang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3803 tahun 2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024 mengenai penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa Tengah.
Keputusan tersebut menetapkan bahwa Pjs Bupati akan menjalankan tugas dan wewenangnya selama Bupati Pemalang mengambil cuti, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024, sehubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak.”
“Agung Hariyadi, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Forkopimda, pemangku kepentingan, dan masyarakat agar senantiasa berupaya menciptakan Pemalang yang aman, nyaman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada mendatang.
Agung juga mengungkapkan bahwa ia telah menyelesaikan tugasnya sebagai Pjs Bupati Pemalang selama 60 hari, terhitung dari 23 September hingga 23 November 2024.