Pemalang, CMI News – Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, memberikan paparan mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Acara ini berlangsung di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 21 November 2024. Paparan tersebut merupakan bagian dari tahap Uji Publik, yang merupakan tahap akhir dari serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Hariyadi didampingi oleh Sekretaris Daerah Heriyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Joko Ngatmo, Kepala Bappeda Moh. Sidik, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. Panelis yang hadir terdiri dari Akademisi Fakultas Hukum Undip Semarang Kadek Cahya Susila Wibawa, tokoh pers Jawa Tengah Amir Machmud, dan Komisioner KIP Jateng Ermy Sri Ardhyanti.
BACA JUGA : Pjs Bupati Pemalang: Pastikan Kesiapan Surat Suara di Gudang KPU
Uji Publik Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang berhasil lolos ke tahap Uji Publik setelah mendapatkan nilai 92,61 dalam evaluasi tahap sebelumnya, yaitu Visitasi. Pada kegiatan visitasi tersebut, Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana hadir bersama asistennya Reyhan Sava Odagoma. Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Heriyanto di Gedung Sasana Bhakti Praja.
Agenda Visitasi