Pemalang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air bersih kepada pelangganya, Jumat (19/5/2023).
Sosialisasi penyesuaian tarif yang di gelar di Aula Pendopo Kecamatan Pemalang tersebut, dipimpin langsung Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Slamet Efendi, serta dihadiri jajaran direksi dan dewan pengawas
Slamet Efendi mengatakan, penyesuaian tarif air bersih hanya pada sebagian kelompok pelanggan saja, dan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap tarif semula atau tidak ada kenaikan.
“Untuk pelanggan yang MBR tidak ada. Tetap pada tarif semula, tidak ada penyesuaian tarif,” terang Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Slamet Efendi.
Ia pun memastikan, tarif air bersih di Kabupaten Pemalang jauh lebih murah dibandingkan wilayah kabupaten lain.
“Saya pastikan, tarif di Pemalang akan jauh lebih murah dibandingkan daerah tetangga seperti di Tegal, Pekalongan, Brebes maupun Batang. Tarif disini (Pemalang) masih yang termurah di eks karesidenan,” tuturnya.
Adapun penyusaian tarif air bersih tersebut, berdasarkan regulasi, Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, dimana secara hukum harus diikuti peraturan dibawahnya.
Slamet menjelaskan, bahwa keputusan penyesuaian tarif air bersih tersebut sudah di konsultasikan ke Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan terbitnya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2023.
“Kita akan melakukan penyusaian tarif pada sebagian kelompok pelanggan pada tagihan rekening air bulan Juni 2023 yang dibayarkan pada bulan Juli 2023,” katanya.
Selain itu, Slamet Efendi juga menyampaikan bahwa, ternyata Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang belum pernah melakukan penyesuaian tarif air bersih sudah lima tahun terhitung sejak tahun 2018.
“Apalagi di tahun 2022 lalu, juga ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik,” kata yang akrab disapa SE.
Ia pun menyebut bahwa, penyesuaian terif ini sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan pihaknya sudah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen, sebelum penyesuaian tarif diberlakukan pada semester II tahun 2023.
“Sebelumnya untuk tarif dasar (golongan rumah tangga 2) harga per 10 meter kubik pertama Rp. 29.700, penyesuaian tarif baru menjadi Rp. 37.000 per 10 meter kubik pertama,” katanya.
Sebagai informasi, berikut daftar penyesuaian tarif air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang yang terbagi di sejumlah kelompok diantaranya.
Untuk Sosial Umum Rp 1.070 per m3 pemakaian 0-10 m3 , Sosial Khusus Rp 1.580 per m3 pemakaian 0-10 m3, Rumah Tangga 1 Rp 2.100 per m3 pemakaian 0-10 m3.
Rumah Tangga 2 Rp 3.700 per m3 pemakaian 0-10 m3, Rumah tangga 3 Rp 3.800 per m3 pemakaian 0-10 m3, dan Rumah Tangga 4 Rp 4.200 per m3 pemakaian 0-10 m3.