TNI-Polri mendirikan Posko Netralitas di 35 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah (Jateng).
Posko Netralitas tersebut, resmi beroperasional pada Jum’at, 26 Januari hingga 20 Februari 2024.
Posko – posko Netralitas itu, telah di dirikan di lokasi-lokasi yang strategis seperti Alun – Alun, dan pusat keramaian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si..
Dirinya mengatakan ” Pendirian Posko bertujuan, agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan.”
Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024. tandasnya