Pemalang, CMI News – Diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya.
Wartawan/Wartawati Media Online CMI News dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Bok Redaksi.
Berdasarkan hasil evaluasi Redaksi CMI News maka di putuskan bahwa :
Terhitung sejak tanggal 29 September 2024. Nama yang tertera di KTA Pers di bawah ini :
Nama yang tertera di KTA Pers diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai Wartawan Media Online atau Anggota CMI News
Segala tindak tanduk serta langkah langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya masing masing dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Media Online CMI News (centermediaindependent.com)
Bilamana dikemudian hari ditemukan yang bersangkutan masih menggunakan segala atribut CMI. Maka kami pihak redaksi tidak akan segan-segan membawa hal ini ke jalur ranah hukum yang berlaku di Indonesia. (REDAKSI)