Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berhasil meraih penghargaan peringkat kedelapan Nasional dalam kategori kabupaten pada Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pemkab Pemalang mencatat skor 98,59 dengan predikat Opini Kualitas Pelayanan Tertinggi.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, dalam acara di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
Evaluasi Menyeluruh untuk Pelayanan Publik
Penilaian Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan bagian dari tugas lembaga ini sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, guna mencegah terjadinya maladministrasi.
Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI
Pada tahun ini, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Pemalang, evaluasi mencakup delapan unit kerja, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial KBPP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Puskesmas Banjardawa dan Puskesmas Paduraksa.