Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menunjukkan komitmennya dalam mendukung peran aktif organisasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan dengan pencairan dana hibah tahap I tahun 2024 sebesar Rp1,9 miliar yang akan disalurkan kepada 101 penerima.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Kholimin, mengungkapkan bahwa pencairan dana hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pemalang untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan. Jumat, (12/7/2024).
“Pada tahap pertama ini, terdapat 101 lembaga yang akan menerima hibah dengan total anggaran sebesar Rp1.971.000.000,” ujar Kholimin saat sosialisasi pencairan dana hibah di Pendopo Kabupaten Pemalang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa pemberian hibah ini bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah.
“Hibah ini diberikan sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ucapnya.
Heriyanto juga menekankan bahwa proses pemberian hibah daerah ini dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Organisasi atau lembaga yang menerima hibah harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berbadan hukum, terdaftar di instansi berwenang, memiliki kepengurusan dan sekretariat di wilayah Kabupaten Pemalang, serta telah mengajukan proposal dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Diharapkan, dengan adanya dukungan dana hibah ini, organisasi masyarakat di Pemalang dapat semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah, mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Pemkab Pemalang juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana hibah agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.