Jakarta, CMI News – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang menyebut istilah “bodrek” untuk oknum tertentu dalam kalangan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menuai reaksi keras. Pernyataan tersebut tersebar dalam sebuah video yang ramai di media sosial pada Sabtu (01/02/2025).
Mendapat respons negatif dari berbagai pihak, Menteri Yandri segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan untuk seluruh profesi wartawan dan LSM, melainkan hanya kepada segelintir oknum yang menyalahgunakan profesinya.
“Saya tidak bermaksud mendiskreditkan profesi wartawan maupun LSM. Ucapan saya hanya untuk oknum yang melakukan praktik pemerasan atau menyalahgunakan jabatan mereka,” jelas Yandri.
Kritik tersebut muncul setelah sejumlah kasus mencuat, di mana oknum yang mengaku sebagai wartawan atau anggota LSM memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan tindakan pemerasan terhadap aparat desa. Beberapa dari mereka bahkan mengklaim berwenang melakukan audit atau pengawasan pembangunan di tingkat desa.
Di sisi lain, organisasi pers dan LSM menilai pernyataan Menteri Yandri berpotensi merusak citra profesi mereka yang bekerja untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami memahami kekesalan beliau terhadap oknum, tetapi generalisasi seperti itu berpotensi mencederai martabat wartawan dan LSM yang berintegritas,” ujar salah satu perwakilan asosiasi pers.