CILACAP – CMI News : Seorang pria asal Kabupaten Banyumas berinisial WD (31) tega melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya seorang wanita yang belum lama dikenal melalui aplikasi pertemanan.
Tersangka ditangkap di sebuah hotel di wilayah Cilacap, setelah menipu seorang perempuan dan membawa kabur sepeda motornya.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, korban NS (34) berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan pada 10 Januari 2025 yang lalu. “Melalui aplikasi pertemanan korban berkenalan dengan tersangka. Setelah berkomunikasi melalui aplikasi tersebut, berlanjut melalui WhatsApp, dan keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah”, jelasnya.
“Korban sempat berbincang degan pelaku di kamar hotel, bahkan mereka sempat keluar bersama ke Pantai Teluk Penyu sebelum kembali ke hotel”, imbuh Kasi Humas, Senin (27/1/2025).
Pada malam harinya, lanjut Ipda Galih, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, dengan dalih megambil barang di rumah temannya. Setelah kunci motor diserahkan korban, pelaku langsung membawa sepeda motor korban dan menghilang, korban berupaya menghubungi pelaku namun nomor teleponnya sudah tidak aktif.
“Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Cilacap Tengah. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap. Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku di kamar hotel”, ujarnya.