Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
DAERAHJAWA TIMURPemilu 2024

Masyarakat Desa Labanasem Temukan Kejanggalan Pemilu 2024 Dengan Adanya Form C 1 Diberikan Saat Hari H

×

Masyarakat Desa Labanasem Temukan Kejanggalan Pemilu 2024 Dengan Adanya Form C 1 Diberikan Saat Hari H

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Example 468x60

Banyuwangi – Pencoblosan Pemilu (Pemilihan umum) serentak tahun 2024 di gelar hari ini, Rabu (14/02/2024). Dugaan banyaknya kejanggalan dengan adanya temuan masyarakat diduga kinerja petugas penyelenggara tidak maksimal, salah satunya yakni di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur.

R. Ali Muhdor salah satu pemilih asal warga Desa Labanasem menerima surat undangan dari petugas saat pelaksanaan pemungutan suara.

“Saya kira tidak dapat surat undangan nyoblos ke TPS, ini surat baru di kasihkan mas,” ujar Ali Muhdor, Rabu 14/02/2024 kepada awak media.

Muhdor menyampaikan bahwa dirinya asli warga Labanasem yang sempat pindah domisili sebagai penduduk di Desa Bunder,Kecamatan Kabat.

“Saya kembali ke labanasem dan sudah tidak tinggal di Bunder, sedangkan Hanya KK saja yang sudah di serahkan ke desa hanya ktp saja yang belum, “ujar muhdor dengan menunjukkan surat undangan nyoblos yang baru di terima.

Terlihat dalam isi surat Pemungutan Suara KPU Model C-Pemberitahuan-KPU yang di berikan petugas KPPS Muhdor masuk sebagai pemilih di TPS 06 Desa/Kelurahan Labanasem yang berlokasi di Gedung Sekolah SMA MIFTAHUL ULUM lengkap dengan tanda tangan dan ketua KPPS pertanggal 09 Februari 2024. 

Sementara itu, temuan yang di alami Muhdor di lanjutkan kepada ketua Komisioner Panitia Pengawas (PANWASCAM) Kecamatan Kabat Irwanto. 

“Tidak Boleh, seharusnya sudah di sampai ke pemilih paling akhir kemarin hari selasa, tepat pukul 17.00 WIB,”jawab tegas Irwanto Ketua Panwascam Kabat saat di konfirmasi Lantaran.com melalui japri Whatsapp.

Example 120x600







Lembaga Bantuan Hukum Partner



IKLAN UCAPAN :