PEMALANG – Sebanyak kurang lebih 30 orang mahasiswa Pemalang, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu (Almabes). Selasa, 6 Februari 2024 , mengadakan demo di hadapan kantor Bawaslu Kabupaten Pemalang.
Terpantau sejumlah keamanan dari Polres Pemalang dilokasi. Para mahasiswa tersebut mengadakan orasi secara bergantian di hadapan ketua Bawaslu Pemalang.
Para mahasiswa tersebut menuntut agar sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para caleg, termasuk perguruan tinggi swasta yang mengadakan ancaman kepada para mahasiswa , segera ditindaklanjuti.
Juru bicara Aliansi , Syaban Silitonga didampingi Muzaki , kepada media menjelaskan , banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu , misalnya kampanye terselubung didalam kampus.
Pelanggaran kampanye yang lain misalnya adalah pemasangan alat peraga kampanye di pohon , di kantor desa dan juga money politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi SH , kepada para demonstran menjelaskan bahwa semua pelanggaran pemilu sudah ditindaklanjuti.
” Semua pelanggaran sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Sesuai aturan , ada yang bersifat hukuman administrasi dan juga ada yang bersifat pidana “, ujar Sudadi.
Selanjutnya Sudadi berpesan , bahwa pengawasan menjadi kewajiban kita bersama, tidak hanya mahasiswa , semua masyarakat juga berhak untuk mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran pemilu.