Pemalang, CMI News – Diskoperindag bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemalang mengambil langkah tegas dengan menyegel aktivitas dugaan hiburan malam yang beroperasi di area bekas Pasar Beras, Pemalang. Jumat (01/11/2024).
Tindakan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas tempat hiburan tersebut.
Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima banyak laporan mengenai meningkatnya kerawanan di kawasan tersebut.
Warga sekitar melaporkan gangguan suara, aktivitas hingga larut malam, serta potensi terjadinya tindakan negatif lainnya di sekitar tempat hiburan malam tersebut.
Sebagai respons, Diskoperindag dan Satpol-PP melakukan pengawasan dan investigasi sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan penyegelan.
Langkah penyegelan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat. Warga menyambut baik upaya pemerintah daerah dalam menindak tegas tempat hiburan yang dianggap meresahkan.
Beberapa warga menyampaikan bahwa tindakan ini membantu menjaga ketenangan lingkungan, mengurangi risiko konflik sosial, dan memastikan bahwa kawasan eks Pasar Beras tetap kondusif bagi masyarakat.
Salah satu warga sekitar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak berwenang, “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas ini. Ketenangan dan kenyamanan kami akhirnya bisa kembali.
” Kami berharap langkah ini bisa dilakukan secara berkelanjutan agar area kami terhindar dari kegiatan yang mengganggu.”
Tidak hanya dukungan dari masyarakat, aksi ini juga didorong oleh kebijakan pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan yang ada serta mengembalikan fungsi eks Pasar Beras sebagai area yang produktif dan aman.