BANYUMAS – CMI News : Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam tugas peliputan kembali terjadi, dimana seorang Jurnalis Banyumas TV (BMS TV) Ramyana, mengalami insiden yang tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menurut Ramyana, dirinya menerima undangan meliput kegiatan pada Kamis (14/11/2024), di area dermaga penyeberangan Wijayapura Cilacap, kegiatan pukul 11:00 wib. Namun undangan tersebut diajukan jam nya pada pukul 09:00 wib. Pada pukul 08:30 wib, Ramyana tiba di lokasi, setibanya di lokasi, ia mendapati area tersebut tertutup dan akses masuk terkunci. Permintaannya untuk masuk ditolak petugas, ia mencoba mengambil gambar dari luar area dermaga dengan tujuan mendokumentasikan kegiatan.
Namun, aksi pengambilan gambar yang dilakukan Ramyana memicu respon keras dari petugas di lokasi. Petugas meminta untuk menghapus rekaman yang telah diambil, bahkan kamera yang digunakan sempat diambil oleh petugas.
Ramyana mengaku telah berusaha menjelaskan dan meminta maaf atas kejadian tersebut, tetapi dirinya tetap diharuskan menemui petugas di kantor depan untuk mengambil kembali kamera atau peralatan peliputannya.
“Saya diminta menghapus hasil liputan saya, oleh petugas. Dan saya memang berusaha menghapus sendiri saat petugas meminta untuk menghapusnya, namun saya tidak bisa menghapusnya, sehingga kamera saya diminta petugas dermaga, agar di ambil ke Pak Ari”, jelas Ramyana.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.