Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KriminalPekalongan

Komplotan Pencuri Bermodus Congkel Jendela Dibekuk Tim Resmob Polres Pekalongan

×

Komplotan Pencuri Bermodus Congkel Jendela Dibekuk Tim Resmob Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240127 WA0024 Polres Pekalongan
Example 468x60

Pekalongan – Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dan Polsek Doro berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan modus congkel jendela yang beraksi di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKp Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengatakan, pihaknya berhasil meringkus ketiga pelaku diantaranya M alias Mahlul (44) warga Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap, M alias Petruk (40) warga Desa Sawahjoho Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang dan SE alias Bolot (42) warga Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Polres Pekalongan
Barang bukti kejahatan

“Ketiga pelaku ditangkap di hari yang berbeda, 1 orang kami tangkap pada Jumat 26 Januari 2024, sedangkan 2 lainnya berhasil diamankan pada Sabtu, 27 Januari 2024 dini hari,” jelas Kasat Reskrim.

Dari pengangkatan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kardus HP merk Realme C11, 1 buah HP merk Realme C11, dan 1 unit sepeda motor.

Dijelaskan AKP Isnovim peristiwa pencurian terjadi di rumah korban NK (61) warga Desa Bligorejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan terjadi pada Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 5 pagi. Kejadian diketahui sekitar pukul 04.15 wib saat korban bangun dan pergi ke mushola untuk sholat subuh.

Example 120x600







Lembaga Bantuan Hukum Partner



IKLAN UCAPAN :