Pemalang, CMI News – Kebijakan nonton bareng (nobar) film *Buku Harianku* yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang menuai kritik dari berbagai pihak.
Kebijakan ini dianggap kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian orangtua murid, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil pascapandemi.
Rencana nobar ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Dalam surat edaran No.400.3.5/140/Dindikbud tanggal 6 Januari 2025, dari Dinas Pendidikan Pemalang, siswa diimbau untuk menonton film bertema pendidikan karakter sebagai bagian dari program pendidikan.
Namun, biaya sebesar Rp40.000 per siswa, yang mencakup tiket masuk dan transportasi, dinilai memberatkan bagi sebagian keluarga, khususnya dari kalangan kurang mampu.
Diduga seperti yang akan diselenggarakan di SD Negeri 01 Pedurungan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, himbauan ini lgsg share ke beberapa group oleh pihak sekolah.
Salah satu orangtua siswa, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keberatannya. “Kami mengerti tujuan kegiatan ini baik untuk anak-anak, tetapi tidak semua orangtua memiliki kemampuan untuk membayar biaya tersebut. Apalagi, pengeluaran sekolah lainnya juga terus meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, beberapa lembaga atau organisasi masyarakat salah satunya Ketua Ormas 234 SC Pemalang, Yogo Darminto, S.H., menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi agar tidak membebani masyarakat.
“Kegiatan semacam ini seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi orangtua. Pemerintah daerah bisa mencari solusi alternatif, seperti subsidi atau mengadakan kegiatan di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan,” ujar Yogo
Pihak Dinas Pendidikan Pemalang mengklaim bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penguatan pendidikan karakter secara efektif. Hal ini berdasarkan surat edaran No.400.3.5/140/Dindikbud tanggal 6 Januari 2025.