Pemalang, CMI News – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan SG (55), seorang pemilik usaha konveksi rumahan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, terus menjadi sorotan. SG diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MD (34), salah satu pekerjanya.
Dimana MD dilecehkan sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda oleh pemilik usaha konvensi ditempat kerjanya.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat setempat, terutama setelah informasi adanya dugaan korban lain mencuat ke permukaan.
Reaksi Warga Desa Glandang
Salah satunya Sarino, Ketua RW 01 Desa Glandang, juga membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar warga mengetahui peristiwa yang menimpa MD yang saat itu sebagai pekerja di usaha konveksi saudara SG.
“Sebagian besar masyarakat sudah mengetahui kasus ini. Bahkan, sebelumnya saya juga mendengar informasi adanya korban lain yang mengalami hal serupa, tetapi mereka tidak melaporkannya,” jelas Sarino.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail kejadian karena saat itu berada di luar kota (Jakarta). Namun, informasi dari warga menguatkan bahwa kasus ini bukan kali pertama SG diduga melakukan tindakan serupa.
Sementara, salah satu warga juga mengatakan bahwa SG sebelumnya juga melakukan hal yang sama, kalau tidak salah sekitar 3-4 tahunan. Itu juga sempat di mediasi di kantor desa, dan hanya sampai di Polsek selesai secara kekeluargaan.