Simalungun, CMI News– Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini terbukti dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, berhasil mengamankan seorang bandar narkoba bernama Azwar Efendi (35), warga Serdang Bedagai.
Keberhasilan ini diawali dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang melintas di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Dalam waktu singkat, mereka berhasil menemukan sosok yang mencurigakan, yakni seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Karisma dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat petugas hendak mengamankan pelaku, ia sempat melarikan diri, namun berkat kecepatan dan ketepatan petugas, pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus sedang yang berisi sabu seberat 110 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.