Pemalang, CMI News – Isu pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah Kabupaten Pemalang kembali mencuat, namun Kepala Dinas Pendidikan Pemalang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati pendidikan, yang mempertanyakan komitmen dinas dalam menegakkan transparansi dan integritas di sektor pendidikan.
Dugaan pungli yang beredar melibatkan sejumlah sekolah dengan praktik yang dianggap membebani orang tua murid. Berbagai sumber melaporkan pungutan di luar ketentuan resmi, seperti biaya tambahan yang tidak memiliki dasar hukum. Meski keluhan ini ramai diperbincangkan, tidak ada langkah konkret yang terlihat dari pihak Dinas Pendidikan.
BACA JUGA : Diduga SMP N 2 Randudongkal Pungut Biaya Ijazah dari Wali Murid !
Kadis Pendidikan Pemalang Jadi Sorotan Publik
“Seharusnya Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan. Apalagi isu ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Pemalang, Jumat (30/11).
Publik menilai, sikap bungkam Kadis Pendidikan Pemalang justru memperburuk persepsi masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa dugaan pungli tidak dianggap serius, atau bahkan ditoleransi. Padahal, pungli di sekolah sangat bertentangan dengan semangat pendidikan yang bebas biaya dan inklusif.