Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Kabar Baik! Pensiunan PNS 2025 Akan Dapat Tunjangan Tambahan

×

Kabar Baik! Pensiunan PNS 2025 Akan Dapat Tunjangan Tambahan

Sebarkan artikel ini
Kabar Baik! Pensiunan PNS 2025 Akan Dapat Tunjangan Tambahan
foto : ilustrasi (pexels)
Example 468x60

CMI News – Rencana perubahan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 kembali menjadi sorotan. PT Taspen disebut akan menyalurkan tambahan tunjangan sebesar Rp400 ribu untuk pensiunan dari golongan tertentu.

Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang memberikan bocoran terkait kenaikan gaji PNS aktif maupun pensiunan pada tahun tersebut. Rencana tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, meskipun rincian persentase kenaikan belum diumumkan secara resmi.

Keputusan akhir mengenai waktu dan besaran kenaikan ini nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, PT Taspen dikabarkan akan memberikan tunjangan tambahan berupa tunjangan suami atau istri, yang besarannya mencapai 10 persen dari gaji pokok bulanan pensiunan.

Berikut adalah daftar golongan pensiunan PNS yang akan menerima tambahan tunjangan hingga Rp400 ribu:
Golongan IIId : Tunjangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp402.960
Golongan IVa : Tunjangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp420.000
Golongan IVb : Tunjangan mulai dari Rp174.810 hingga Rp437.780

Rencana ini menjadi angin segar bagi para pensiunan PNS yang berharap adanya peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.

Example 120x600







Lembaga Bantuan Hukum Partner



IKLAN UCAPAN :