CILACAP – CMI News : Judi Online (Judol) menjadi salah satu topik yang di sampaikan Babinsa Koramil 14/Cimanggu Kodim 0703 Cilacap dalam melaksanalan kegiatan monitor wilayah dan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga masyarakat Desa Pesahangan Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Minggu (7/7/2024).
Babinsa Koramil 14/Cimanggu, Serda Bambang Rusdianto, menghimbau kepada para pemuda di Desa binaannya agat tidak mengikuti dan bermain judol.
“Judol dapat merusak jiwa, pikiran dan masa depan, saat ini pemerintah sedang gencar memerangi Judol, apalagi saat ini banyak sekali permainan game online yang bersifat perjudian yang ada di ponsel masing-masing perorangan. Hal ini sudah menyasar pada remaja”, tegasnya.
Himbauan yang di lakukan Babinsa merupakan bentuk kepedulian masyarakat khususnya para pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
“Agar perilakunya tidak mengarah pada hal yang negatif, saya berharap para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pemerintah Desa, untuk terus menghimbau dan mengingatkan warganya untuk menghindari Judol. Dampak yang di timbulkan dari Judol mengakibatkan kerusakan mental, dan hal ini tentunya akan merugikan diri sendiri, keluarga, serta hilangnya masa depan”, jelasnya.
Apresiasi terhadap kegiatan yang di lakukan Babinsa mendapat juga di sampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Pesahangan, Dali.
“Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Babinsa, yang selalu hadir dan memberikan himbauan informasi dan semangat kepada warga kami, kehadirannya memberikan dan membawa perubahan lebih baik khususnya di Desa kami”, ujarnya.