Pemalang, CMI News – Dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan di Kabupaten Pemalang melalui mark-up dan ternak fiktif pada kelompok tani ternak menggemparkan masyarakat. Dana yang digelontorkan untuk membantu para peternak ini diduga diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Aliansi Tokoh Masyarakat (ATM) didampingi ketua umum Perkumpulan Wartawan Center Media Independent (CMI), dana Pokir tersebut digunakan untuk membeli ternak sapi dan kambing. Namun, jumlah ternak yang sebenarnya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Berbekal aduan masyarakat melakukan mereka melakukan analisa, investigasi dan survei lokasi ke Kelompok tani ternak yang menerima bantuan pokok pikiran anggota dewan perwakilan rakyat daerah( DL).
Dari hasil investigasi dan penelusuran Tim kepada kelompok tani ternak “Sahabat Rakyat” Desa Sumur Kidang Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang bagi mendapatkan bantuan pokok pikiran anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023. Ternyata ternyata hewan ternak sapi tidak ada wujudnya sama sekali (FIKTIF).
Kemudian Tim juga bergerak investigasi dan penelusuran ke kelompok tani ternak lainnya yang berada di lain Desa.
SR selaku ketua kelompok tani ternak Artegal Jaya Sentosa Desa Tanahbaya Kecamatan Randudongkal Pemalang, membenarkan adanya bantuan tersebut.