Pemalang, CMI News – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya dalam menjaga standar pelayanan publik yang berkualitas tinggi di tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dalam apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin (9/12/2024) pagi.
Komitmen dalam Pelayanan Publik
DPMPTSP Pemalang mencatatkan skor 98,24 yang masuk dalam zonasi hijau kategori A, dengan opini Kualitas Pelayanan Tertinggi. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang investasi dan perizinan.
Dalam sambutannya, Bupati Mansur memberikan apresiasi kepada DPMPTSP dan seluruh unit kerja lainnya yang turut meraih penghargaan serupa. Ia menegaskan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Terima kasih kepada DPMPTSP atas dedikasinya dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras yang telah dilakukan, dan semoga menjadi inspirasi bagi OPD lainnya,” ujar Bupati Mansur.
Capaian di Tingkat Nasional
Pemkab Pemalang berhasil menduduki peringkat kedelapan secara nasional dari 416 kabupaten yang dinilai oleh Ombudsman RI. Hal ini menunjukkan bahwa Pemalang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.