PEMALANG – Belum lama ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Surat edaran tersebut diantaranya berisi mengenai hasil evaluasi pengelolaan pengaduan pemerintah daerah, dan identifikasi isu strategis pengelolaan pengaduan.
Untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang mengadakan rapat koordinasi para petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Kamis (8/8/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja.
Adapun hasil evaluasi untuk Pemerintah Kabupaten Pemalang antara lain, persentase penyelesaian di angka 85,6%. Angka itu masih di bawah target RPJMN 2020-2024 yaitu 90%. Adapun rekomendasinya yaitu, meningkatkan persentase penyelesaian serta mempercepat tindaklanjut penyelesaian aduan.
Mendasari hal tersebut, Kepala Diskominfo Joko Ngatmo mengemukakan target penyelesaian pengaduan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2024 minimal bisa melampaui target RPJMN.
Terkait dengan isu strategis, setidaknya ada dua hal yang menjadi penekanan dalam rapat tersebut, yaitu penguatan Tata Laksana melalui penyusunan SOP Pengelolaan Pengaduan di tiap unit kerja. Kemudian penguatan komunikasi dan partisipasi publik melalui sosialisasi dan peningkatan public engagement.