Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukumHukum & KriminalInfoJAWA BARATKriminalNarkotikaNasionalNEWSPolriSosialTasikmalayaTNI-POLRIViral

Diduga Pabrik Narkotika, Polisi Grebek Sebuah Ruko di Jalan Mashudi Tasikmalaya

×

Diduga Pabrik Narkotika, Polisi Grebek Sebuah Ruko di Jalan Mashudi Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

PABRIK NARKOTIKA

Screenshot 20241111 183313 WhatsAppBusiness pabrik narkotika
Example 468x60

<span;>Petugas Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek pabrik yang di duga memproduksi pil Haram di sebuah bangunan di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Senin (11/11/2024) petang.

<span;>Di bangunan berbentuk rumah (ruko) tersebut aparat menemukan beberapa buah mesin yang diduga menjadi alat pembuatan pil Haram itu. Selain itu aparat kepolisian mendapati sejumlah bahan baku  kimia yang diduga bahan baku untuk pembuatan pil haram ini.

<span;>Aparat kepolisian juga mengamankan 3 orang pria terduga operator (karyawan) atau peracik ribuan pil Haram tersebut. Menurut pantauan CMI REDAKSI II, kegiatan ini diketuai langsung oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Jabar, yakni Kombes Pol Johanes R Manalu.
<span;>”Kita kemarin sudah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya industri rumahan pembuatan obat keras yang tak berizin di daerah Tasikmalaya,” tutur Johanes.

<span;>Beliau juga menjabarkan industri rumahan itu memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Ini termasuk dalam kategori jenis obat yang kerap disalahgunakan atau dikenal dengan sebutan pil koplo atau pil setan. “Kalau jenisnya mengandung trihex. Kita amankan ini ada beberapa mesin, bahan baku serta bahan yang sudah jadi,” ungkap kepala Dir Narkoba Polda Jabar itu.

<span;>JohanesScreenshot 20241111 183313 WhatsAppBusiness pabrik narkotika Screenshot 20241111 183330 WhatsAppBusiness pabrik narkotika juga membenarkan telah mengamankan 3 orang tersangka yang diduga karyawan sekaligus operator dalam kasus ini. Ketika dimintai keterangan apakah produsen ini terafiliasi ke sindikat pil koplo di Sumedang, Johanes menyebut sejauh ini tidak ada kaitannya. “Tersangka berjumlah 3 orang. Namun kita juga masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kembali. Semoga saja Ini tidak ada kaitannya dengan yang Sumedang,” jelas Johanes.

<span;>Hasil penyelidikan yang di dapat sementara, pabrik ilegal  pil Haram ini memiliki kapasitas produksi yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu hampir satu bulan pabrik ini sudah mampu memprodukai hingga lebih dari 1,5 juta butir pil terlarang ini
<span;>.
<span;>Selain itu mereka ini juga sudah beroperasi sekitar 6 bulan dengan diawaki oleh 3 orang yang diduga kuat adalah pelaku ini. “Per bulannya mereka telah mampu memproduksi di sekitar 1,5 juta butir pil terlarang. Kurang lebih sudah beroperasi 6 bulan. Ini masih dalam proses pendalaman, saya minta kepada para rekan media untuk bersinergi dan bersabar, kita masih butuh pendalaman dan pengembangan lagi,” Tutur Johanes.
<span;>Sementara itu kegiatan penggerebekan ini tentunya menyita perhatian warga di sekitar lokasi, terlebih lokasinya berada di jalur besar (jalan raya).

<span;>Aparat Kepolisian juga turut serta menurunkan truk besar dan forklift untuk melakukan Eksekusi barang bukti. Kiranya ada 2 mesin pencetak pil dan 1 mesin mixer atau pengaduk bahan baku yang diangkut dari lokasi tersebut. Serta turut diamankan juga belasan karung yang berisi serbuk kimia bahan baku pembuatan pil haram itu.

Example 120x600







Lembaga Bantuan Hukum Partner



IKLAN UCAPAN :