Pemalang, CMI News – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, meresmikan fasilitas Tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Randudongkal pada Kamis (05/09/2024).
Fasilitas ini merupakan bagian dari program unggulan Bupati, “Sampah Selesai di Desa,” yang diluncurkan setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan. Desa Randudongkal dipilih sebagai desa percontohan untuk program ini.
Dalam sambutannya, Mansur Hidayat menyampaikan harapannya agar setiap desa di Kabupaten Pemalang dapat memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri, minimal satu di setiap kecamatan.
“Pengolahan sampah ini tidak hanya mengurangi masalah sampah, tetapi juga dapat menghasilkan produk yang bermanfaat seperti pupuk dan magot yang dapat dijual,” ungkapnya.
Di Desa Surajaya, fasilitas serupa sedang dibangun dan rencananya akan segera diresmikan. Bupati menekankan bahwa tempat pengolahan sampah seperti ini tidak harus jauh dari pemukiman karena teknologi yang digunakan sudah dapat mengurangi bau.
Kepala Desa Randudongkal, Troy Suharto, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa keberadaan fasilitas ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi, terutama setelah penutupan TPA Pesalakan.
“Ini adalah hikmah dari penutupan TPA Pesalakan. Kami, bersama Pak Ahmadi ketika masih menjabat sebagai Camat, bekerja keras agar Desa Randudongkal bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.