Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) setempat telah menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada 50 pelaku UMKM di Desa Botekan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut. Program ini menjadi terobosan terbaru dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap perekonomian setempat.
Kepala Desa Botekan, Trisnanto, mengharapkan agar program ini dapat terus berkelanjutan dan jumlah penerima manfaatnya dapat bertambah di tahun-tahun mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah memberikan program SHAT kepada masyarakat Desa Botekan, yang kami harapkan di tahun berikutnya nanti bisa lebih (banyak),” ucap Trisnanto. “Ini yang dikehendaki masyarakat Desa Botekan,” ucap Trisnanto menegaskan.Selasa (30/01/2024) di Balai Desa Botekan.
Program ini mendapat apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Pemalang, yang berharap adanya program-program serupa di masa mendatang.
Bupati juga berpesan kepada para penerima untuk menjaga sertifikat dengan baik, dan apabila memang harus digunakan, dia berharap penerima menggunakannya dengan bijak.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada para penerima supaya menjaga baik- baik sertifikat yang diberikan, karena sertifikat merupakan surat berharga, bijaksanalah dalam menggunakannya untuk kepentingan usaha produktif bukan konsumtif,” kata Mansur mengingatkan.