Pemalang, CMI News – Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), yakni Willy Subandrio resmi melaporkan tim dari pasangan calon (paslon) bupati Pemalang nomor urut 3 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang. Senin (11/11/2024).
Laporan ini menyusul beredarnya video kontroversial di media sosial, yang diduga menunjukkan anggota tim paslon tersebut menjanjikan amplop yang lebih besar.
BACA JUGA : Viral Video Dugaan Politik Uang Paslon 03 Beredar, Pimred CMI News Minta Bawaslu Ambil Tindakan Tegas!
Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang wanita berhijab, berkaos kuning, celana Levis, yang diduga merupakan bagian dari tim kampanye paslon nomor 3 tengah berbicara mengenai “Amplop” dengan nominal yang lebih besar.
Video ini memicu spekulasi dikalangan masyarakat dan ditafsirkan sebagai upaya untuk mempengaruhi pemilih secara tidak sah, sesuatu yang dilarang dalam peraturan kampanye.
Ketua LMPI Willy menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini diambil guna menjaga proses pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil.
Menurutnya, segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu harus diusut tuntas agar tidak mencederai demokrasi. “Ini bukan sekadar persoalan tim kampanye, melainkan soal menjaga integritas demokrasi. Pemilu harus bebas dari segala bentuk politik uang,” ujar Willy