Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PekalonganPolriTNI-POLRI

Bahaya Balon Udara! Polres Pekalongan Tegas Imbau Warga Tak Terbangkan

×

Bahaya Balon Udara! Polres Pekalongan Tegas Imbau Warga Tak Terbangkan

Sebarkan artikel ini
20240415 112428 Polres Pekalongan
Example 468x60

Pekalongan, Jawa Tengah – Tradisi menerbangkan balon udara saat perayaan Syawalan di Kabupaten Pekalongan kembali diimbau untuk tidak dilakukan. Polres Pekalongan dengan tegas melarang masyarakat menerbangkan balon udara, baik saat ini maupun saat perayaan Syawalan nanti.

Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Balon udara yang diterbangkan, terutama yang dilengkapi dengan petasan, dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu penerbangan pesawat.

Advertisement
Dirgahayu Pemalangku Polres Pekalongan
Scroll kebawah untuk lihat konten

Imbauan disampaikan secara langsung oleh Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga melalui pamflet larangan penerbangan balon udara.

Sebagaimana diketahui, penerbangan balon udara oleh masyarakat sudah menjadi semacam tradisi di wilayah Kabupaten Pekalongan khususnya pada saat momen Lebaran dan juga syawalan.

Bahaya Balon Udara! Polres Pekalongan Tegas Imbau Warga Tak Terbangkan
Jajaran Polres Pekalongan sedang menghimbau warga tak terbangkan balon udara saat ini atau syawalan

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H., penerbangan balon udara secara liar bisa mengganggu keamanan penerbangan, dan lebih berbahaya lagi apabila balon itu dipasangi petasan atau mercon.

“Ada resiko besar yang mengintai jika masyarakat tetap nekat membuat dan menerbangkan balon udara,” kata Kasubsi Penmas, Senin (15/04).

Example 120x600







Lembaga Bantuan Hukum Partner