Jakarta, CMI News – Setelah menjalani hukuman selama 15 tahun di penjara Indonesia, Mary Jane Veloso akhirnya kembali ke Filipina membawa pengalaman hidup yang sangat berharga. Wanita yang sebelumnya divonis hukuman mati dalam kasus narkoba ini mengaku menemukan kekuatan baru selama masa hukumannya, bahkan berhasil mempelajari bahasa Indonesia dan Jawa.
“Saya tinggal di Indonesia hampir 15 tahun. Dari tidak tahu apa-apa tentang bahasa, sekarang saya bisa berbicara dalam bahasa Indonesia, bahkan bahasa Jawa. Sami-sami,” kata Mary Jane sambil tersenyum hangat saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024).
Selain mempelajari bahasa, Mary Jane merenungkan perjalanan hidupnya yang penuh tantangan. Ia menganggap penjara bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk bertumbuh dan memperbaiki diri.
“Hari ini adalah jawaban dari doa-doa saya. Akhirnya saya bisa kembali ke negara asal,” katanya dengan rasa syukur.
Ungkapan Terima Kasih dan Kesedihan
Mary Jane juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang telah membantu memfasilitasi kepulangannya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Yusril Ihza Mahendra, dan masyarakat Indonesia,” ucapnya.